Penembak Made dalam Kasus Mesuji Terungkap
Posted on 07.28 | By Admin | In Nasional , Politik
Video tayangan korban Mesuji hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta. Tampak korban meninggal sudah memegang parang. Padahal di tayangan sebelumnya korban ini memegang parang. (Dok. Tempo)
Bandar Lampung - Mantan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal Sulistyo Ishak menyatakan pelaku penembakan yang mengakibatkan kematian Made Aste di kawasan Register 45, Mesuji, Lampung, adalah Brigadir Satu Septiawan. Pemeriksaan terhadap Septiawan, kata dia, sudah dilakukan. "Made Aste tewas ditembak Brigadir Satu Septiawan," kata Sulistyo ketika dihubungi Jumat, 20 Januari 2012 kemarin.
Sulistyo kini bertugas di Sekolah Pimpinan Kepolisian RI. Ketika tragedi ini terjadi, pejabat Kepala Polda Lampung ini sekaligus sebagai ketua tim terpadu perlindungan hutan Lampung. Sulistyo membantah tudingan polisi merekayasa laporan kematian Made Aste, 40 tahun, pada penertiban di Kawasan Pelita Jaya, Register 45, Mesuji, 6 November 2010.
Dia menyayangkan beredarnya rekaman video kasus ini. Sebab, kata Sulistyo, kesahihan rekaman masih simpang siur. Menurut dia, isi video yang menggambarkan aksi anggota tim terpadu penertiban hutan di kawasan ini masih harus didalami. "Semuanya masih opini dan simpang siur. Lebih jelasnya, silakan tanya Kapolda Lampung," kata Sulistyo.
Sulistyo kini bertugas di Sekolah Pimpinan Kepolisian RI. Ketika tragedi ini terjadi, pejabat Kepala Polda Lampung ini sekaligus sebagai ketua tim terpadu perlindungan hutan Lampung. Sulistyo membantah tudingan polisi merekayasa laporan kematian Made Aste, 40 tahun, pada penertiban di Kawasan Pelita Jaya, Register 45, Mesuji, 6 November 2010.
Dia menyayangkan beredarnya rekaman video kasus ini. Sebab, kata Sulistyo, kesahihan rekaman masih simpang siur. Menurut dia, isi video yang menggambarkan aksi anggota tim terpadu penertiban hutan di kawasan ini masih harus didalami. "Semuanya masih opini dan simpang siur. Lebih jelasnya, silakan tanya Kapolda Lampung," kata Sulistyo.
(Lihat: VIDEO EKSKLUSIF Rekayasa Peletakan Parang Pada Korban di Mesuji)
Tempo belum mendapat konfirmasi dari Kepala Polda Lampung Brigadir Jenderal Jodie Rooseto, yang saat ini mengikuti Rapat Pimpinan Nasional TNI-Polri di Jakarta. Pesan pendek yang dikirim Tempo belum dibalas. Telepon dan pesan pendek yang dikirim ke Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Sulistyaningsih juga belum berbalas.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan Polri masih dalam proses penyelidikan atas kasus tersebut. Ia juga menyatakan saat ini pemeriksaan sedang dilakukan di Polda Lampung. "AKBP Priyo sedang diperiksa di Lampung. Pemeriksaan dilakukan di wilayah, tidak di Mabes Polri," katanya. Priyo adalah Kepala Kepolisian Resor Mesuji, atasan Septiawan ketika terjadi insiden itu.
Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengungkapkan Made Aste tidak membawa senjata saat ditembak polisi. Adapun polisi menyatakan Made Aste ditembak karena menyerang petugas dengan senjata tajam. "Foto kematian Made yang kami sebar juga tidak memperlihatkan dia membawa senjata," ujar Komisioner Komnas Jhony Simanjuntak, yang memimpin rombongan tiga hari setelah penembakan pada 6 November 2010 itu.
Menanggapi temuan Tim Gabungan pimpinan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Gubernur Lampung Sjachroedin Zainal Pagaralam menganggap temuan itu hasil kerja tim yang tidak profesional dan independen. Tim itu justru telah menambah masalah baru untuk Lampung, karena seolah menjadi justifikasi bagi warga untuk datang dan merambah kawasan Register 45. "Jangan cuma omong besar, mampu tidak mengeluarkan mereka (perambah)," katanya melalui pesan pendek kepada Tempo kemarin.
Pernyataan Gubernur Sjahroedin membuat heran anggota tim, Tisnanta. Ia menyatakan pengungkapan kematian Made Aste dan penanganan perambah adalah dua hal yang berbeda.
Tempo belum mendapat konfirmasi dari Kepala Polda Lampung Brigadir Jenderal Jodie Rooseto, yang saat ini mengikuti Rapat Pimpinan Nasional TNI-Polri di Jakarta. Pesan pendek yang dikirim Tempo belum dibalas. Telepon dan pesan pendek yang dikirim ke Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Sulistyaningsih juga belum berbalas.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan Polri masih dalam proses penyelidikan atas kasus tersebut. Ia juga menyatakan saat ini pemeriksaan sedang dilakukan di Polda Lampung. "AKBP Priyo sedang diperiksa di Lampung. Pemeriksaan dilakukan di wilayah, tidak di Mabes Polri," katanya. Priyo adalah Kepala Kepolisian Resor Mesuji, atasan Septiawan ketika terjadi insiden itu.
Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengungkapkan Made Aste tidak membawa senjata saat ditembak polisi. Adapun polisi menyatakan Made Aste ditembak karena menyerang petugas dengan senjata tajam. "Foto kematian Made yang kami sebar juga tidak memperlihatkan dia membawa senjata," ujar Komisioner Komnas Jhony Simanjuntak, yang memimpin rombongan tiga hari setelah penembakan pada 6 November 2010 itu.
Menanggapi temuan Tim Gabungan pimpinan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Gubernur Lampung Sjachroedin Zainal Pagaralam menganggap temuan itu hasil kerja tim yang tidak profesional dan independen. Tim itu justru telah menambah masalah baru untuk Lampung, karena seolah menjadi justifikasi bagi warga untuk datang dan merambah kawasan Register 45. "Jangan cuma omong besar, mampu tidak mengeluarkan mereka (perambah)," katanya melalui pesan pendek kepada Tempo kemarin.
Pernyataan Gubernur Sjahroedin membuat heran anggota tim, Tisnanta. Ia menyatakan pengungkapan kematian Made Aste dan penanganan perambah adalah dua hal yang berbeda.
Comments (0)
Posting Komentar