40 Ribu Alumni Sulsel Kaget ESQ Dibilang Sesat

Posted on 12.27 | By Admin | In , ,


Manajamen PT Arga Bangun Bangsa, perusahaan pemegang lisensi The ESQ Way 165, di kawasan bisnis Panakkukang, Makassar, membantah materi pelatihan kepemimpinan yang diajarkan melanggar ajaran Islam, seperti yang difatwakan seorang mufti (ulama hukum) di Malaysia. Berita mengenai ESQ diduga aliran sesatdilansir Tribun edisi Kamis (8/7/2010).

Dalam fatwa mufti itu, disebutkan sedikitnya 10 alasan yang menyebabkan ESQ sesat. Antara lain, menafsirkan Al Quran dan As-Sunnah secara bebas.

"Tadi pagi kantor kami di Panakkukang didatangi banyak alumni. Banyak yang datang langsung, ada juga via e-mail, facebook, telepon, dan fax masuk menanyakan kabar itu," kata juru bicara ESQ Makassar, Akhiruddin Marses Tanuredja, di redaksi Tribun, Makassar, Kamis (8/7). Dia menyebutkan, di wilayah Sulselbar ada sekitar 40 ribu alumni ESQ.

Secara khusus, Akhiruddin yang dalam kartu namanya menjabat sebagai Coorporate Relationship Development Sulawesi Maluku Papua (Sulampa), membawa siaran pers resmi dari ESQ.

Dikatakan, fatwa pengharaman terhadap pelatihan ESQ dikeluarkan oleh Mufti Wilayah Persekutuan, mencakup Kuala Lumpur, Putrajaya, dan Labuan, satu di antara 14 mufti di Malaysia. "Itu pendapat pribadi mufti Malaysia, dan justru di sana kami banyak dapat dukungan," katanya.

Rilis yang memuat tanggapan ESQ Leadership Center itu disebut atas sepengetahuan pendiri ESQ Ary Ginandjar, serta diketahui oleh Dwitya Agustina, Head of Presdir Office PT Arga Bangun Office di Ciputat, Jakarta.

Dalam siara pers itu dilampirkan rekomendasi dari otoritas urusan agama negeri ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI), sejumlah ormas berbasis keagamaan besar di Indonesia, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), dan testimoni dari sejumlah ulama negeri di Malaysia. Ada juga jawaban panel syraiah ESQ Malaysia atas tanggapan itu.

NU, Muhammadyah, ICMI, MUI, dan DDII sudah memberikan surat rekomendasi kepada Jabatan Kemajuan Malaysia dan menyampaikan bahwa tidak ada pelanggaran atas akidah Islam dalam pelatihan ESQ.

Beberapa kali, ditegaskan tidak ada terjadi penyimpangan terhadap akidah Islam dalam kegiatannya. "Pusat Kepemimpinan ESQ adalah lembaga pelatihan sumber daya manusia yang bertujuan membentuk nilai dan karakter, melalui penggabungan tiga potensi manusia, yaitu kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual," demikian siaran pers yang juga melaporkan kliping koran lokal dari Malaysia, Nasional @Suar yang berjudul, " ESQ 156 tidak bercanggah dengan Islam."

Soal isu ESQ bertentangan (bercanggah) dengan akidah Islam, sudah menyeruak di negeri itu sejak tahun 2009 lalu.

Di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) ada sekitar 40 ribu alumni. Rata-rata tokoh dan pejabat, politisi, dan pengusaha. Bahkan, ada program ESQ bekerja sama dengan Pemprov Sulsel untuk meng-ESQ-kan sekitar 1.000 kepala desa (kades) yang dilakukan sejak tahun 2009 lalu yang dianggarkan dalam APBD.

"Kalau kepala desa itu sudah memasuki tahun kedua. Itu program resmi dari biro dekonsentrasi pemprov. Satu peserta kami charge Rp 1,76 juta dan pelatihan di hotel," kata Akhiruddin

Sejumlah pejabat dan politisi di Pemprov Sulsel juga sudah mengikuti training yang banyak dapat pujian ini. Di Sulsel, pembina alumninya adalah Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang saat masih menjabat Ketua DPRD Sulsel. Ketua alumni di Sulsel adalah Dr Majdah Agus Arifin Nu'mang, istri Wakil Gubernur Sulsel yang juga Rektor Universitas Islam Makassar

(UIM). Namun, Mufti Wilayah Persekutuan tidak pernah mengikuti training ESQ hingga saat ini dan tanggapan dari delapan orang Mufti dan Timbalan (Wakil) Mufti, yang sudah mengikuti pelatihan, sangat positif dan mereka menyampaikan tidak ada penyelewengan di dalam Training ESQ.

Dijelaskan, setelah 10 tahun berdiri, sejak 16 Mei 2000, sampai dengan saat ini jumlah alumni pelatihan ESQ telah mencapai lebih dari 850 ribu dan terus bertambah dengan pesat setiap bulannya.

Sehubungan dengan berita mengenai fatwa atas pelatihan ESQ yang dikeluarkan oleh Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia, dapat dijelaskan bahwa Malaysia memiliki 14 Mufti untuk 13 negeri dan wilayah Persekutuan (setingkat Provinsi di Indonesia), antara lain Negeri Johor, Negeri Kedah, Negeri Kelantan, Negeri Melaka, serta Negeri Sembilan.

Panel Syariah ESQ sudah memberikan tanggapan resmi atas hal-hal yang disampaikan dalam fatwa tersebut dan disampaikan dalam Muzakarrah atau sidang pada tanggal 16 Juni 2010.(*)
TRIBUNNEWS.COM

Comments (0)

Posting Komentar